Minggu, 24 Mei 2026 – 21:30 WIB
Jakarta, VIVA – Konflik rumah tangga yang menyeret nama Inara Rusli kembali memasuki babak baru. Setelah menggugat cerai suaminya, Insanul Fahmi, Wardatina Mawa kini menegaskan bahwa laporan dugaan perzinaan yang telah ia layangkan ke Polda Metro Jaya akan terus berlanjut tanpa jalan damai.
Keputusan tersebut sekaligus menutup peluang penyelesaian melalui restorative justice atau keadilan restoratif yang sebelumnya sempat ditawarkan pihak kepolisian. Mawa disebut telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik untuk menyatakan sikap tegasnya dalam perkara ini. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Menurutnya, pelapor memilih tetap melanjutkan proses hukum sesuai jalur pidana yang berlaku.
“Hasilnya, saudari WM (Wardatina Mawa) mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” ungkap Andaru, dikutip Minggu 24 Mei 2026.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi hak pelapor sebagai pihak yang merasa dirugikan. Karena itu, proses hukum dipastikan akan terus berjalan ke tahap berikutnya.
Andaru juga menyebut bahwa tekad Wardatina Mawa untuk membawa perkara ini hingga tuntas sudah tidak bisa digoyahkan lagi. Dengan adanya penolakan terhadap jalur damai, peluang penyelesaian secara kekeluargaan pun dipastikan tertutup.
“Jadi saya tegaskan lagi ya, saudari WM menolak upaya restorative justice antara pelapor dan terlapor,” tekannya.
Kini, Direktorat Reserse Kriminal Umum PPA dan PPO Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat berkas perkara. Fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan pendapat para ahli sebelum menentukan tahapan hukum berikutnya.
“Sehingga penyidik selanjutnya akan melanjutkan penanganan perkaranya, akan melakukan pemeriksaan ahli untuk kemudian beberapa tahapan selanjutnya melakukan gelar perkara,” jelas Andaru.
Pemeriksaan ahli dinilai penting untuk memastikan apakah unsur pidana dalam laporan yang diajukan Wardatina Mawa benar-benar terpenuhi. Polisi pun disebut sudah menyiapkan agenda pemanggilan terhadap dua orang ahli sebagai pelengkap berkas perkara.
“Sementara rencana akan memanggil dua ahli, ya. Sebagai pelengkap dari berkas perkara. Setelah itu, akan dilaksanakan gelar perkara. Nanti jadwalnya kami sampaikan lebih lanjut, ya,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Kasus ini sendiri mulai mencuat sejak awal November 2025. Saat itu, Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, bersama Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.






