Berita Daerah

Kisruh Penempatan Calon Kepsek di Dikjar Simalungun, Bupati Anton Diminta Copot Kadis, Sekdis dan Kabid PTK

×

Kisruh Penempatan Calon Kepsek di Dikjar Simalungun, Bupati Anton Diminta Copot Kadis, Sekdis dan Kabid PTK

Sebarkan artikel ini

INDOFAKTANEWS. COM

SIMALUNGUN – Kisruh rotasi dan penempatan calon kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun kian memprihatinkan.

Sejumlah calon kepala sekolah hingga kepala sekolah definitif yang direncanakan akan dirotasi, dikabarkan belum menerima Surat Keputusan (SK) penempatan hingga saat ini. Kondisi tersebut diduga akibat tarik menarik kepentingan antara PLT Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah calon kepala sekolah, terjadi persaingan pengaruh di internal Dinas Pendidikan Simalungun terkait penempatan kepala sekolah di beberapa sekolah strategis.

Bahkan, disebut-sebut terdapat calon kepala sekolah dari masing-masing pejabat yang bersaing untuk ditempatkan pada sekolah yang sama.
“Sekarang suasana di Dinas Pendidikan ngeri, Bang. Calon kepala sekolah yang dibawa plt Kadis, Sekdis, dan Kabid PTK sama-sama berebut ditempatkan di sekolah yang sama. Ketiganya disebut sudah menyerahkan dana, jadi sampai sekarang bingung siapa yang akan ditempatkan.

Akibatnya terjadi tarik menarik,” ungkap salah satu calon kepala sekolah kepada kru media, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.Menurut sumber tersebut, kondisi serupa juga terjadi di beberapa sekolah lainnya.

Kisruh tersebut dinilai membuat suasana di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menjadi tidak kondusif, serta berpotensi mengganggu jalannya proses belajar mengajar di sekolah yang terdampak rotasi.

“Di sekolah lain juga hampir sama, Bang. Jadi bukan hanya satu atau dua sekolah saja. Ini sudah menjadi pembicaraan di kalangan guru dan calon kepala sekolah,” tambahnya.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerhati pendidikan Sumatera Utara, Ando Panjaitan, S.Pd.I, mendesak Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Dinas Pendidikan F EUKI Damanik, Sekretaris Dinas Janulingga Damanik dan Kepala Bidang PTK Porada Damanik yang dinilai menjadi dalam dan sumber kekisruhan.

Menurut Ando, polemik berkepanjangan dalam penempatan kepala sekolah dapat berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Simalungun.

Ia menilai, selama ketiga pejabat tersebut menjabat, situasi di Dinas Pendidikan kerap diwarnai konflik internal yang berujung pada terganggunya stabilitas organisasi.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Jika terus terjadi, maka akan berdampak pada kualitas pendidikan di Kabupaten Simalungun. Bupati harus segera mengevaluasi dan mencopot pejabat yang dinilai menciptakan kegaduhan,” tegas Ando.

Ia juga menambahkan, carut-marut di Dinas Pendidikan berpotensi mempengaruhi citra kepemimpinan Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih di mata publik.

Oleh karena itu, langkah cepat dan tegas dinilai penting untuk mengembalikan kondusivitas serta memastikan proses rotasi kepala sekolah berjalan transparan dan profesional demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Simalungun, yang dikenal dengan semboyan “Tano Habonaron Do Bona.

HINGGA RILIS BERITA DILAYANGKAN KE TIM REDAKSI KRU MEDIA SUDAH MENGKOMFIRMASI KADIS PENDIDIKAN SIMALUNG F. EUKI DAMANIK, AKAN TETAPI NOMOR WHATSAPP YANG DIHUBUNGI SUDAH 1X 24 JAM TIDAK AKTIP. “Neng/cian””