Senin, 4 Mei 2026 – 11:39 WIB
Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Pusat untuk mematangkan rencana program LPDP khusus Jakarta.
“Sedang dalam pematangan persiapan. Bappeda, kemudian Dinas Pendidikan, Asisten dan Sekda sedang memfinalisasi kerja sama dengan LPDP Pusat,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Pramono menyebut, alasan Pemerintah Jakarta menggandeng LPDP Pusat adalah untuk mempersingkat waktu agar program tersebut segera terealisasi. Sebab, jika institusi LPDP khusus Jakarta didirikan terlebih dulu, maka prosesnya akan memakan waktu lama.
“Kalau didirikan institusinya di DKI Jakarta prosesnya terlalu lama, padahal kami ingin mudah-mudahan tahun depan LPDP-nya untuk Jakarta bisa mulai dibagikan,” jelas Pramono.
Sebelumnya, Pramono menyebut, Pemprov DKI Jakarta berencana mengirim sekitar 100 mahasiswa untuk melanjutkan studi ke luar negeri melalui skema LPDP.
Dari jumlah tersebut, Pramono memastikan akan ada kuota khusus bagi putra-putri Betawi dan warga Jakarta.
“Pada tahap awal, kami akan mengirim kurang lebih 100 mahasiswa. Dari situ saya akan memberikan kuota untuk anak-anak Betawi dan anak Jakarta. Karena bagaimanapun, sebagai ibu kota dan sesuai undang-undang, kita juga harus memberikan kesempatan bagi mereka untuk sekolah di luar negeri,” kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono juga mengungkapkan rencana pembentukan LPDP Jakarta sebagai program beasiswa daerah yang akan melengkapi skema bantuan pendidikan yang sudah ada.
Program ini diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Ibu Kota.
Menurutnya, LPDP Jakarta nantinya akan difokuskan untuk mendukung mahasiswa berprestasi, khususnya dari kalangan Betawi agar dapat menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Selama ini, Pemprov DKI telah memiliki program bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Namun, sebelumnya kedua program tersebut hanya mencakup jenjang pendidikan sarjana (S1).
Kini, Pramono memastikan bahwa cakupan bantuan pendidikan tersebut telah diperluas hingga jenjang magister (S2) dan doktoral (S3).
Untuk studi ke luar negeri tetap akan difokuskan melalui skema LPDP yang dikelola bersama pemerintah pusat.
Halaman Selanjutnya
“Baik KJP maupun KJMU sekarang sudah bisa untuk S2 dan S3. Tetapi untuk ke luar negeri memang harus melalui LPDP yang akan diatur oleh Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan LPDP Kementerian Keuangan,” ujar Pramono.






