Selasa, 19 Mei 2026 – 16:45 WIB
Jakarta, VIVA – Kasus peredaran sabu di Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut), yang berangkat dari fenomena lagu “Siti Mawarni” yang viral di media sosial, berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Kata BNN, lagu tersebut berisikan keresahan masyarakat soal keberadaan bandar sabu sehingga pihaknya merespons dengan cepat. Hal itu dibeberkan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan.
“Kami merespons masyarakat, di antaranya adalah karena disebutkan di sana (lagu) adalah satu wilayah di Labuhan Batu. Itu yang kami respons, yang kami lakukan penindakan,” tutur dia, Selasa, 19 Mei 2026.
Dia merinci, pada 13 Mei 2026, BNN melakukan Operasi Sapu Bersih Narkoba atau Operasi Saber Bersinar pada sebuah kampung di Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumut.
Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT dan mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“WW kami sudah kami tetapkan sebagai DPO untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) maupun tindak pidana asalnya,” tuturnya.
Selain itu, petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Roy juga menegaskan bahwa operasi pengungkapan di Labuhan Batu Utara tidak semata-mata karena lagu yang viral. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai operasi di Sumut.
Akan tetapi, melalui lagu ini, pihaknya merespons cepat keresahan masyarakat terkait keberadaan bandar sabu.
“Bukan no viral, no justice. Selama ini kami juga bekerja. Oleh karena itu, kami merespons masyarakat,” ucap dia.
Lagu Siti Mawarni merupakan lagu yang banyak digaungkan di media sosial tentang harapan masyarakat agar bandar sabu di Sumut diberantas.
Salah satu bagian liriknya, yaitu “Kalau ada orang yang nyabu ya Allah, cepat kasih azabnya. Sabu banyak di Sumut ya Allah. Bandar sabu kaya semua”.
Adapun BNN RI menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 pada periode April-Mei 2026. Total terdapat 31 tersangka yang ditangkap.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.






