Nasional

Inara Rusli Ngaku Nikah Siri dengan Insanul Fahmi, Tapi Gak Ada Bukti Maupun Dokumentasi

×

Inara Rusli Ngaku Nikah Siri dengan Insanul Fahmi, Tapi Gak Ada Bukti Maupun Dokumentasi

Sebarkan artikel ini


Senin, 20 April 2026 – 03:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli kembali memasuki babak baru. Setelah dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya, Inara menjalani pemeriksaan lanjutan yang justru memunculkan pengakuan berbeda dari tuduhan yang beredar.


img_title


Bantah Zina! Inara Rusli Ngaku Gak Pernah Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi, Tapi Klaim Nikah Siri

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Inara mengakui adanya pernikahan siri dengan Insanul Fahmi. Namun, pengakuan ini disertai penegasan bahwa pernikahan tersebut tidak memiliki bukti administratif maupun dokumentasi formal. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

“Nikah siri agama itu lebih ke pengakuan, tanpa dokumentasi apa pun. Dalam pengakuan mereka juga itu tidak ada perzinaan,” ungkap kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny.


img_title


TERPOPULER: Awal Mula Istri Sahroni Diisukan Selingkuh, Kuasa Hukum Inara Rusli Sebut Tidak Ada Bukti Perzinaan

Pernyataan ini menjadi titik krusial dalam kasus yang tengah bergulir. Di satu sisi, pengakuan adanya ikatan secara agama membuka dimensi baru dalam perkara. Namun di sisi lain, pihak Inara menegaskan bahwa hubungan tersebut tidak pernah berkembang menjadi relasi fisik yang menjadi dasar tudingan perzinaan.

Hal ini kembali ditegaskan oleh kuasa hukum Inara dalam keterangannya. Menurutnya, tidak ada hubungan intim yang terjadi, baik sebelum maupun setelah tanggal yang disebut dalam laporan.


img_title


Kuasa Hukum Inara Rusli Sebut Video CCTV Remang-Remang: Tidak Ada Bukti Perzinaan

“Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Secara agama pengakuannya di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini,” beber Daru Quthny.

Dengan pernyataan tersebut, pihak Inara berupaya membantah unsur utama dalam tuduhan yang dilayangkan oleh pelapor. Dalam konteks hukum, keberadaan hubungan fisik kerap menjadi elemen penting dalam pembuktian dugaan perzinaan, sehingga klaim ini berpotensi memengaruhi arah penyelidikan.

Sementara itu, konflik yang melibatkan pihak lain dalam kasus ini juga masih berlangsung. Rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi kini tengah diproses di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya dilaporkan tidak mencapai kesepakatan, dengan Wardatina tetap pada keputusannya untuk mengakhiri pernikahan.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa perkara yang semula muncul dari dugaan hubungan terlarang kini melebar menjadi persoalan hukum dan rumah tangga yang kompleks. Di satu sisi, proses pidana masih berjalan untuk menguji kebenaran laporan yang diajukan. Di sisi lain, proses perceraian menandai dampak personal yang tidak terhindarkan dari konflik tersebut.

Halaman Selanjutnya

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait status hukum kasus dugaan perzinaan tersebut. Semua pihak masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum, termasuk bagaimana pengakuan nikah siri tanpa bukti dan klaim tidak adanya hubungan intim akan dinilai dalam proses hukum yang berjalan.

Halaman Selanjutnya





Source link