Nasional

KPK Dalami Keterlibatan Lebih dari 20 Forwarder dalam Kasus Dugaan Suap di Bea Cukai

×

KPK Dalami Keterlibatan Lebih dari 20 Forwarder dalam Kasus Dugaan Suap di Bea Cukai

Sebarkan artikel ini


Selasa, 2 Juni 2026 – 17:53 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami keterlibatan lebih dari 20 perusahaan forwarder dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).


img_title


KPK Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut Cholil Setelah Musim Haji 2026 Berakhir, Ini Alasannya

Langkah tersebut dinilai membuka indikasi bahwa perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026 tidak hanya melibatkan satu perusahaan.

Spesialis analisis kontra intelijen, hukum pidana korupsi dan kepabeanan, Gautama Wiranegara, memandang, pemeriksaan terhadap puluhan forwarder merupakan perkembangan penting dalam pengungkapan perkara.


img_title


KPK Bongkar Jejak 20 Forwarder dalam Kasus Korupsi Bea Cukai, Nama-Nama Petinggi Mulai Diperiksa

Menurutnya, apabila ditemukan pola relasi dan dugaan praktik serupa, seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa secara proporsional.

“Kalau KPK kini memeriksa lebih dari 20 forwarder, itu adalah penguatan bahwa hukum tidak boleh berhenti di satu perusahaan,” kata Gautama kepada wartawan, Selasa 2 Juni 2026.


img_title


KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Meski demikian, Gautama mempertanyakan lambatnya pengembangan penyidikan. Sebab, pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan lain baru dilakukan hampir empat bulan setelah OTT yang digelar KPK pada 4 Februari 2026.

Padahal, kata dia, sejak awal penyidik telah mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain di luar Blue Ray Cargo dalam perkara tersebut.

Menurut Gautama, keterlambatan penyidikan berpotensi memberi ruang bagi pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mengubah jejak digital, memindahkan aset, maupun melakukan koordinasi guna menghambat proses hukum.

Ia juga mengingatkan agar perluasan penyidikan tidak mengaburkan fokus utama perkara, yakni dugaan pengaturan jalur pemeriksaan impor, manipulasi parameter targeting, serta relasi antara oknum intelijen DJBC dengan pihak swasta.

“Tujuan penyidikan bukan memperbanyak nama, tetapi menemukan siapa pengendali sistem, siapa penerima manfaat terbesar, dan bagaimana kerugian negara itu terjadi,” katanya.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penyidik tengah mendalami lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di berbagai pelabuhan laut maupun udara di Indonesia.

“Sedang kita dalami. Masing-masing ada sekitar 20-an lebih forwarder di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan. Ada pelabuhan laut, pelabuhan udara, dan seperti itu. Nah itu juga sedang kita minta keterangan,” ujar Asep.

Tersangka kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK Satori yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem

KPK Siapkan Pemanggilan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

KPK akan segera melakukan pemanggilan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK serta mendalami penggunaan dana program sosial periode 2020-2023.

img_title

VIVA.co.id

1 Juni 2026





Source link