Nasional

Dinkes Sleman Respons Dugaan Malpraktik di RSUD Prambanan yang Tewaskan Bocah 3 Tahun

×

Dinkes Sleman Respons Dugaan Malpraktik di RSUD Prambanan yang Tewaskan Bocah 3 Tahun

Sebarkan artikel ini


Rabu, 3 Juni 2026 – 00:15 WIB

Sleman, VIVA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses hukum terkait dugaan tindak pidana medis yang menimpa seorang balita di RSUD Prambanan pada akhir April 2026.


img_title


Polda DIY Usut Dugaan Kelalaian Penanganan Medis di RSUD yang Sebabkan Bocah 3 Tahun Meninggal

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama di Sleman, Selasa, menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa yang menimpa bocah Naura Dwi Meydita Putri (3) dan memastikan permasalahan tersebut akan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen dari pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Saat ini, proses komunikasi antara pihak rumah sakit dengan kuasa hukum keluarga sedang berjalan,” kata Cahya.


img_title


BGN Tegaskan Target Utama MBG Tak Hanya Siswa Sekolah: Prioritas Ibu Hamil dan Balita

Ia menjelaskan pendampingan hukum bagi pihak rumah sakit difasilitasi oleh bagian hukum Pemerintah Kabupaten Sleman. Terkait substansi medis, Cahya menyebutkan hal tersebut menjadi kewenangan tim medis untuk memberikan penjelasan secara mendalam.

“Untuk detail medis, seperti prosedur pemberian obat penenang saat CT scan, itu nanti dokternya yang lebih berwenang menjawab. Kami akan mengikuti proses hukum yang ada,” tambahnya.


img_title


Mengerikan! Balita Tewas Mengenaskan di Bekasi Ditusuk 32 Kali oleh Pelaku

Sementara itu, Direktur RSUD Prambanan Ratih Susila menyampaikan pihak rumah sakit telah melakukan audit internal melalui komite etik dan komite medik segera setelah peristiwa tersebut mencuat.

Ratih menegaskan bahwa RSUD Prambanan bersikap kooperatif dan sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak keluarga serta kuasa hukum untuk memaparkan kronologi dan resume medis pasien.

“Kami sudah menyiapkan semuanya, mulai dari kronologis hingga ringkasan medis. Kami sedang menunggu jadwal dari pihak kuasa hukum keluarga agar dapat memberikan keterangan secara resmi,” kata Ratih.

Ia menambahkan pihaknya akan segera menggelar konferensi pers dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai hasil audit medis yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Divisi Bantuan Hukum Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta Purnomo Susanto mengatakan ia mendampingi Anastasia Niken Purwandari sebagai pelapor sekaligus ibu dari anak korban dugaan kelalaian penanganan medis ke Polda DIY untuk mengikuti proses pemeriksaan awal di Ditreskrimsus.

“Peristiwa lengkapnya sudah disampaikan oleh klien kami ke penyelidik,” kata Purnomo.

Halaman Selanjutnya

Ia menyebut klien yang ia dampingi telah menjalani dua kali pemeriksaan yakni pertama pada tanggal 17 Mei 2026 dengan total 14 pertanyaan dan hari ini dengan total 28 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik. 

Halaman Selanjutnya





Source link