Nasional

KPK Pantau Gerak-gerik Bupati Pati Sejak November 2025 Usai Dapat Laporan Warga

×

KPK Pantau Gerak-gerik Bupati Pati Sejak November 2025 Usai Dapat Laporan Warga

Sebarkan artikel ini


Kamis, 22 Januari 2026 – 23:14 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah memantau gerak-gerik Bupati Pati Sudewo sejak November 2025, hingga kemudian menangkapnya pada Januari 2026.

Baca Juga :


Pendiri Indodax Laporkan Dugaan Fitnah di Medsos, Polisi Mulai Penyelidikan

“November kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya rencana itu, kemudian terus bergulir ya perkembangannya sampai dengan kemarin terjadi peristiwa tertangkap tangan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

KPK sita uang Rp2,6 miliar dari OTT Bupati Pati Sudewo

Baca Juga :


KPK Ungkap Fakta Video Warga Pati Kasih Uang di Karung pada Kasus Bupati Sudewo

Sementara itu, Budi menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK.

“Kemudian dari laporan aduan itu kami telaah, verifikasi, analisis, yang kemudian kami mendapatkan informasi adanya rencana dugaan transaksi tersebut,” katanya.

Baca Juga :


Purbaya Rombak Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara Imbas OTT KPK

Transaksi yang dimaksud Budi adalah mengenai dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Bupati Pati Sudewo jadi tersangka pemerasan jual beli jabatan perangkat desa

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Ant)

Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati, Apa Temuannya?

KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati pada Kamis, 22 Januari 2026. Tujuannya, untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan Sudewo.

img_title

VIVA.co.id

22 Januari 2026





Source link