Nasional

Usai Viral ‘Ngefly’ Pakai Vape Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri!

×

Usai Viral ‘Ngefly’ Pakai Vape Narkoba, Kompol Dedi Kurniawan Resmi Dipecat dari Polri!

Sebarkan artikel ini


Kamis, 7 Mei 2026 – 00:05 WIB

Medan, VIVA – Nasib Komisaris Polisi Dedi Kurniawan alias Kompol DK akhirnya ditentukan. Perwira menengah Polri itu resmi dipecat buntut video viral yang menyeret namanya dalam dugaan penggunaan vape mengandung narkoba.


img_title


Purbaya Jawab Rumor soal Sakit hingga Dirawat di RS, Begini Pengakuannya

Keputusan tegas itu dijatuhkan dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Rabu, 6 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, Kompol DK dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Memang benar, Polda Sumut melakukan sidang etik terhadap Kompol DK oleh tim Propam Polda Sumut. Dengan hasil kami melakukan PTDH terhadap Kompol DK,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Utara, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan kepada wartawan dikutip dari VIVA Medan, Kamis, 7 Mei 2026.


img_title


Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Riau, Malah Disebut ‘Lebay’ oleh Polisi

Sidang terhadap Kompol DK berlangsung cukup lama, sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB di Gedung Bidang Propam Polda Sumut. Dalam proses itu, sejumlah fakta memberatkan terungkap.

Ferry menjelaskan, salah satu faktor utama yang memperberat hukuman adalah sikap Kompol DK yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.


img_title


Sosiolog UGM Soroti Kebijakan Vape, Tekankan Pentingnya Kajian Ilmiah

“Berdasarkan hasil dari penyelidikan kami, yang bersangkutan tidak kooperatif,” tutur juru bicara Polda Sumut itu.

Tak hanya itu, Propam juga menegaskan tidak ditemukan hal yang dapat meringankan pelanggaran yang dilakukan Kompol DK.

“Pertimbangan memberatkan pada persidangan itu, yang bersangkutan tidak kooperatif. Sedangkan pertimbangan yang meringankan tidak ada,” kata Ferry.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perwira polisi diduga dalam kondisi tidak sadar atau ‘ngefly’. Dalam video tersebut, Kompol DK disebut menggunakan rokok elektrik atau pod yang diduga mengandung zat narkotika.

Menindaklanjuti viralnya video itu, Propam Polda Sumut langsung bergerak cepat dengan mengamankan Kompol DK dan menempatkannya dalam penempatan khusus (patsus) guna kepentingan pemeriksaan.

Ferry menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan dari Kompol DK serta sejumlah pihak yang terlihat dalam video tersebut. Meski hasil tes urine menunjukkan negatif, proses pendalaman tetap dilakukan melalui analisis lanjutan.

“Kami memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutur Ferry.

Halaman Selanjutnya

Dengan putusan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang melibatkan anggota internal, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Halaman Selanjutnya





Source link